Kebijakan

Ketentuan Layanan

Ketentuan umum yang berlaku untuk layanan Adhikara Konsultama. Rincian setiap penugasan ditetapkan dalam penawaran tertulis yang disepakati.

Terakhir diperbarui:

1. Permintaan konsultasi

Pengajuan formulir, pesan WhatsApp, atau email belum merupakan penerimaan penugasan. Penugasan dimulai setelah penawaran disepakati secara tertulis oleh kedua pihak.

2. Penawaran dan kesepakatan

Setelah kebutuhan ditelaah, kami menyusun penawaran yang memuat ruang lingkup, keluaran, jadwal, biaya, dan ketentuan khusus penugasan. Perubahan ruang lingkup setelah kesepakatan dibahas dan dituangkan kembali secara tertulis.

3. Pembayaran

Besaran, tahapan, dan cara pembayaran ditetapkan dalam penawaran yang disepakati.

4. Revisi

Jumlah dan batas revisi ditetapkan dalam penawaran. Revisi di luar ruang lingkup yang disepakati dapat diajukan sebagai pekerjaan tambahan.

5. Pembatalan

Ketentuan pembatalan, termasuk perhitungan pekerjaan yang telah dilaksanakan, ditetapkan dalam penawaran yang disepakati.

6. Kerahasiaan

Kanal pertukaran dokumen, hak akses, dan ketentuan kerahasiaan disepakati sesuai kebutuhan penugasan. Kami menggunakan informasi klien hanya untuk keperluan penugasan tersebut.

7. Kepemilikan keluaran

Kepemilikan dan hak penggunaan keluaran ditetapkan dalam penawaran. Untuk layanan riset dan publikasi, kepengarangan dan tanggung jawab intelektual atas naskah tetap berada pada penulis.

8. Batasan layanan

  • Kami tidak menjamin penerimaan artikel; keputusan publikasi berada pada editor dan proses penelaahan jurnal.
  • Akreditasi dan pengindeksan jurnal ditentukan oleh lembaga terkait.
  • Pendampingan hukum tidak menjamin hasil tertentu atas suatu sengketa atau perkara.
  • Representasi dalam proses hukum hanya dilakukan oleh advokat yang berwenang, yang identitasnya dicantumkan dalam penawaran. Pemeriksaan konflik kepentingan dilakukan sebelum penugasan diterima.

Layanan dijalankan sesuai Prinsip Integritas Akademik.